Skip to content
16 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SIAR NUSANTARA

SIAR NUSANTARA

banner-promo-full-blue-revised

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Mura
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Bartim
    • Pemkab Barut
    • Pemkab Gumas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Kotim
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulpis
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barsel
    • DPRD Bartim
    • DPRD Gumas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Mura
    • DPRD Pulpis
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Infrastruktur
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik

Pemerintah Siapkan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Redaksi 13 Maret 2026
Pemerintah Siapkan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Jakarta, siarnusantara.co.id/ – Pemerintah pusat terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan nasional dengan merencanakan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan lahan pertanian sekaligus menekan laju alih fungsi sawah yang selama ini dinilai cukup tinggi.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi lanjutan Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (12/03/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Nusron menegaskan bahwa pemerintah menargetkan penetapan peta delineasi atau batas wilayah sawah yang akan dilindungi dapat rampung pada akhir kuartal pertama tahun ini.

“Targetnya pada akhir kuartal pertama sudah ada penetapan peta delineasi di 12 provinsi yang kemudian ditetapkan sebagai Lahan Sawah yang Dilindungi. Artinya, sawah tersebut tidak boleh lagi dialihfungsikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Melalui aturan tersebut, kewenangan terkait alih fungsi lahan sawah yang sebelumnya berada di tangan pemerintah daerah kini ditarik menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN.

Menurut Nusron, langkah ini diambil agar pengendalian alih fungsi lahan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan efektif dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

Adapun 12 provinsi yang akan masuk dalam penetapan LSD meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Sulawesi Selatan.

Beberapa wilayah tersebut dikenal sebagai daerah penghasil padi utama di Indonesia. Nusron mencontohkan provinsi seperti Sulawesi Selatan, Lampung, dan Sumatera Utara yang selama ini berperan penting sebagai lumbung padi nasional.

Sementara itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah menargetkan minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna menjaga stabilitas produksi pangan.

Berdasarkan data indikatif tahun 2024, total LBS di 12 provinsi tersebut mencapai sekitar 2,85 juta hektare. Setelah memperhitungkan berbagai faktor pengurang, luas lahan yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai Lahan Sawah yang Dilindungi mencapai sekitar 2,73 juta hektare.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa Tim Terpadu saat ini tengah membahas percepatan penetapan LSD di sejumlah daerah.

Ia menjelaskan bahwa tahap awal mencakup delapan provinsi yang telah ditetapkan sebelumnya, ditambah 12 provinsi yang ditargetkan selesai pada kuartal pertama tahun ini. Selanjutnya, pemerintah juga merencanakan penambahan 17 provinsi lainnya yang ditargetkan selesai pada akhir kuartal kedua atau sekitar Juni 2026.

“Jika proses percepatan ini tidak berjalan sesuai target, maka pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN akan mengambil alih langkah percepatan tersebut,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN serta perwakilan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Di antaranya perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pertanian, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap perlindungan terhadap lahan sawah produktif dapat semakin kuat sehingga mampu menjaga ketersediaan pangan nasional di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan untuk pembangunan. (red/foto:ist)

Post navigation

Previous: Polda Kalteng Kerahkan Ribuan Personel Amankan Idul Fitri 1447 H, 53 Pos Siap Layani Masyarakat
Next: Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di Kabupaten Lamandau

Berita Lainnya

ATR/BPN Matangkan Struktur Anggaran 2027, Tekankan Efisiensi dan Layanan Publik

ATR/BPN Matangkan Struktur Anggaran 2027, Tekankan Efisiensi dan Layanan Publik

Redaksi 7 April 2026
Dari Satu Loket untuk Semua: Upaya ATR/BPN Mendekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

Dari Satu Loket untuk Semua: Upaya ATR/BPN Mendekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

Redaksi 4 April 2026
Vaksinasi HPV di ATR/BPN Diperluas, Ratusan ASN Perempuan Ikut Program Pencegahan Kanker Serviks

Vaksinasi HPV di ATR/BPN Diperluas, Ratusan ASN Perempuan Ikut Program Pencegahan Kanker Serviks

Redaksi 4 April 2026

Build a WordPress News Site Fast

Trending News

BPN Kalteng Tekankan Evaluasi Berkala, Dorong Percepatan Program dan Layanan Lebih Responsif BPN Kalteng Tekankan Evaluasi Berkala, Dorong Percepatan Program dan Layanan Lebih Responsif 1

BPN Kalteng Tekankan Evaluasi Berkala, Dorong Percepatan Program dan Layanan Lebih Responsif

9 April 2026
Diikuti Empat DPC PKB, Muscab Zona I Kalteng Digelar di Muara Teweh d0719c83-fa89-4918-9329-2df0b05fb1a1 2

Diikuti Empat DPC PKB, Muscab Zona I Kalteng Digelar di Muara Teweh

8 April 2026
Palangka Raya Bersiap Gelar Kejurnas Offroad 2026, IOF Kalteng Gandeng Promotor Nasional Palangka Raya Bersiap Gelar Kejurnas Offroad 2026, IOF Kalteng Gandeng Promotor Nasional 3

Palangka Raya Bersiap Gelar Kejurnas Offroad 2026, IOF Kalteng Gandeng Promotor Nasional

8 April 2026
Kapolda Kalteng Terima Kunker Menhan dan Satgas PKH, Fokus Penertiban Kawasan Huta Kapolda Kalteng Terima Kunker Menhan dan Satgas PKH, Fokus Penertiban Kawasan Huta 4

Kapolda Kalteng Terima Kunker Menhan dan Satgas PKH, Fokus Penertiban Kawasan Huta

8 April 2026
Pengamanan Ketat, Aksi Koalisi Ormas di Palangka Raya Berlangsung Tertib Tanpa Gangguan Pengamanan Ketat, Aksi Koalisi Ormas di Palangka Raya Berlangsung Tertib Tanpa Gangguan 5

Pengamanan Ketat, Aksi Koalisi Ormas di Palangka Raya Berlangsung Tertib Tanpa Gangguan

8 April 2026

हिंदी न्यूज़ वेबसाइट कैसे बनाएं

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram

हिंदी न्यूज़ वेबसाइट कैसे बनाएं

About Author

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Build a WordPress News Site Fast

  • Home
  • Blog
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © siarnusantara.co.id All rights reserved. | MoreNews by AF themes.