Tanggung Iuran BPJS, Komitmen Gubernur Kalteng dalam Menjamin Layanan Kesehatan Masyarakat
Palangka Raya, siarnusantara.co.id/ – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) saat ini mengambil langkah signifikan dengan menanggung iuran BPJS kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan layanan kesehatan kepada kelompok warga yang kurang mampu, tanpa membebankan biaya kepada mereka.
Dalam keterangannya pada Sabtu, (28/2/2026), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, mengungkapkan bahwa sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi.
“Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi," terangnya.
Dikatakannya bahwa skema yang diterapkan tetap melalui BPJS kesehatan. Dalam hal ini, iuran peserta yang seharusnya dibayar oleh...

