Skip to content
16 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SIAR NUSANTARA

SIAR NUSANTARA

banner-promo-full-blue-revised

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Mura
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Bartim
    • Pemkab Barut
    • Pemkab Gumas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Kotim
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulpis
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barsel
    • DPRD Bartim
    • DPRD Gumas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Mura
    • DPRD Pulpis
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Infrastruktur
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik

Reformasi Profesi Advokat Menguat, PERADI Profesional Soroti Pendidikan dan Pengawasan Etik

Redaksi 1 April 2026
WhatsApp Image 2026-04-01 at 09.12.42

Jakarta, Xposekalimantan – Upaya mengembalikan marwah profesi advokat sebagai officium nobile kembali menjadi sorotan. Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL), Abdul Latif, menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh yang mencakup pendidikan hingga sistem pengawasan etik advokat.

Menurutnya, tantangan dunia hukum yang semakin kompleks menuntut perubahan mendasar, tidak hanya pada aspek pendidikan, tetapi juga pada mekanisme pengawasan profesi. Ia menilai, pembenahan kurikulum Pendidikan Profesi Advokat (PPA) harus berjalan beriringan dengan pembentukan lembaga pengawas independen.

Gagasan tersebut sejalan dengan pandangan Pendiri PERADI PROFESIONAL, Fauzie Yusuf Hasibuan, serta akademisi hukum Harris Arthur Hedar, yang turut mendorong transformasi profesi advokat agar lebih berintegritas dan profesional.

Prof. Latif menjelaskan, sistem pendidikan advokat saat ini perlu diperkuat melalui pendekatan yang lebih substantif, termasuk penerapan magang klinis yang ketat. Dalam skema ini, calon advokat wajib dibimbing oleh mentor berintegritas, dengan pengawasan yang tidak sekadar administratif, tetapi juga menyentuh kualitas pembelajaran di lapangan.

Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya pembentukan Dewan Pengawas Advokat Independen. Lembaga ini dinilai krusial untuk menjawab persoalan fragmentasi organisasi advokat yang selama ini melahirkan standar ganda dalam penegakan etik.

“Selama masih ada sistem multi-organisasi tanpa pengawasan terpadu, potensi pelanggaran etik akan terus berulang. Advokat yang bermasalah bisa berpindah wadah untuk menghindari sanksi,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar dewan pengawas tersebut diisi oleh unsur advokat senior, akademisi, dan tokoh masyarakat guna menjamin objektivitas. Selain mengawasi, lembaga ini juga dapat berperan dalam memberikan verifikasi etik sebelum proses hukum terhadap advokat dilakukan, sebagai bentuk perlindungan profesi.

Lebih lanjut, Prof. Latif mengingatkan bahwa posisi advokat sebagai penegak hukum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menegaskan independensi profesi tersebut setara dengan aparat penegak hukum lainnya.

Namun dalam praktiknya, ia menilai berbagai tantangan masih membayangi. Mulai dari komersialisasi jasa hukum, lemahnya internalisasi etika profesi, hingga tafsir yang kerap kabur terkait hak imunitas advokat.

Kondisi ini, lanjutnya, berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap profesi advokat. Bahkan, stigma negatif masih melekat akibat praktik-praktik yang menyimpang dari nilai keadilan.

Sebagai solusi jangka panjang, Prof. Latif menekankan pentingnya reformasi kurikulum PPA yang tidak hanya berorientasi pada kelulusan ujian. Pendidikan advokat harus menanamkan filsafat hukum, etika profesi, serta kemampuan menghadapi dilema nyata di lapangan.

Selain itu, ia juga mendorong penguatan literasi teknologi, termasuk hukum siber, transaksi lintas negara, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan. Menurutnya, advokat masa depan harus adaptif secara global tanpa kehilangan integritas moral.

“Advokat tidak boleh hanya menjadi ‘petarung’ di pengadilan, tetapi juga harus mampu menjadi problem solver yang menjunjung nilai keadilan dan kemanusiaan,” tegasnya.

Dengan demikian, reformasi pendidikan dan pengawasan etik dinilai menjadi kunci dalam membangun kembali kepercayaan publik sekaligus mengokohkan profesi advokat sebagai pilar penegakan hukum yang bermartabat. (red/foto:ist)

Post navigation

Previous: Jelang Paskah 2026, Polda Kalteng Tebar Kepedulian Lewat Anjangsana ke Panti Sosial
Next: Polda Kalteng Tegaskan Rekrutmen Polri 2026 Bersih Lewat Pakta Integritas

Berita Lainnya

ATR/BPN Matangkan Struktur Anggaran 2027, Tekankan Efisiensi dan Layanan Publik

ATR/BPN Matangkan Struktur Anggaran 2027, Tekankan Efisiensi dan Layanan Publik

Redaksi 7 April 2026
Dari Satu Loket untuk Semua: Upaya ATR/BPN Mendekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

Dari Satu Loket untuk Semua: Upaya ATR/BPN Mendekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

Redaksi 4 April 2026
Vaksinasi HPV di ATR/BPN Diperluas, Ratusan ASN Perempuan Ikut Program Pencegahan Kanker Serviks

Vaksinasi HPV di ATR/BPN Diperluas, Ratusan ASN Perempuan Ikut Program Pencegahan Kanker Serviks

Redaksi 4 April 2026

Build a WordPress News Site Fast

Trending News

BPN Kalteng Tekankan Evaluasi Berkala, Dorong Percepatan Program dan Layanan Lebih Responsif BPN Kalteng Tekankan Evaluasi Berkala, Dorong Percepatan Program dan Layanan Lebih Responsif 1

BPN Kalteng Tekankan Evaluasi Berkala, Dorong Percepatan Program dan Layanan Lebih Responsif

9 April 2026
Diikuti Empat DPC PKB, Muscab Zona I Kalteng Digelar di Muara Teweh d0719c83-fa89-4918-9329-2df0b05fb1a1 2

Diikuti Empat DPC PKB, Muscab Zona I Kalteng Digelar di Muara Teweh

8 April 2026
Palangka Raya Bersiap Gelar Kejurnas Offroad 2026, IOF Kalteng Gandeng Promotor Nasional Palangka Raya Bersiap Gelar Kejurnas Offroad 2026, IOF Kalteng Gandeng Promotor Nasional 3

Palangka Raya Bersiap Gelar Kejurnas Offroad 2026, IOF Kalteng Gandeng Promotor Nasional

8 April 2026
Kapolda Kalteng Terima Kunker Menhan dan Satgas PKH, Fokus Penertiban Kawasan Huta Kapolda Kalteng Terima Kunker Menhan dan Satgas PKH, Fokus Penertiban Kawasan Huta 4

Kapolda Kalteng Terima Kunker Menhan dan Satgas PKH, Fokus Penertiban Kawasan Huta

8 April 2026
Pengamanan Ketat, Aksi Koalisi Ormas di Palangka Raya Berlangsung Tertib Tanpa Gangguan Pengamanan Ketat, Aksi Koalisi Ormas di Palangka Raya Berlangsung Tertib Tanpa Gangguan 5

Pengamanan Ketat, Aksi Koalisi Ormas di Palangka Raya Berlangsung Tertib Tanpa Gangguan

8 April 2026

हिंदी न्यूज़ वेबसाइट कैसे बनाएं

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram

हिंदी न्यूज़ वेबसाइट कैसे बनाएं

About Author

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Build a WordPress News Site Fast

  • Home
  • Blog
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © siarnusantara.co.id All rights reserved. | MoreNews by AF themes.