Kantor Pertanahan Jateng Buka Layanan Terbatas Selama Libur Nyepi dan Lebaran 1447 H
Semarang, siarnusantara.co.id/ – Meski libur panjang Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 H, masyarakat Jawa Tengah tetap bisa mengurus dokumen pertanahan. Seluruh Kantor Pertanahan di provinsi ini akan membuka pelayanan terbatas pada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur, menyatakan bahwa 35 Kantor Pertanahan siap melayani masyarakat selama periode libur tersebut.
“Jawa Tengah menjadi salah satu tujuan utama mudik. Kami buka layanan agar perantau yang pulang kampung bisa sekaligus menyelesaikan urusan tanahnya tanpa harus menunggu libur selesai,” ujar
Muchamad Mastur, Selasa (17/3/2026).
Layanan yang tersedia meliputi:
Informasi dan konsultasi pertanahan
Penerimaan berkas (tanpa kuasa)
Pengambil...









